Cara Membuat SKCK Kepolisian Untuk Melamar Kerja

Cara Membuat SKCK Kepolisian Untuk Melamar Kerja

SKCK merupakan salah satu persyaratan yang sangat penting dalam lampiran surat lamaran pekerjaan.

SKCK sendiri kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian,yang bertujuan untuk mengetahui catatan apakah yang bersangkutan pernah berurusan dengan hukum dan melakukan pelanggaran dan juga erat kaitannya dengan surat berkelakuan baik di masyarakat.

Saya sendiri mempunyai 2 pengalaman pembuatan SKCK untuk melamar pekerjaan,diantaranya : membuat di daerah domisili asli dan diluar domisili asli (luar kabupaten tapi satu provinsi).

Langsung saja,berikut langkah-langkah pembuatan SKCK untuk melamar pekerjaan di daerah domisili tempat tinggal yang pernah saya alami :

1. Siapkan peralatan yang dibutuhkan.
Peralatan yang dibutuhkan adalah beberapa pas foto berukuran 2X3,3X4,dan 4X6 usahakan berbackround Merah,Kartu Keluarga,Fotocopy KTP,KTP asli,Map surat,dan Uang registrasi.

2.Siapkan surat pengantar dari desa.
Mintalah surat pengantar ke kelurahan desa,nanti akan diberikan suratnya setelah mengisi beberapa keterangan yang harus diisi,selanjutnya anda harus menyerahkan fotocopy KTP,Foto,dan kartu keluarga.Selanjutnya harus membayar uang registrasi seikhlasnya.

3.Meminta tanda tangan dari Dandim TNI dan Kecamatan (camat).
Setelah mendapatkan surat pengantar dari desa,selanjutnya meminta tanda tangan dari dandim TNI dan Kecamatan dalam hal ini camat,selanjutnya memberikan foto,dan seperti biasanya memberikan uang registrasi seiklasnya.

 4.Membuat surat lamaran di kepolisian.
Setelah semuanya berjalan sukses dalam hal meminta tanda tangan,selanjutnya adalah menyerahkan surat pengantar dari desa yang sudah ditandatangani oleh TNI dan Camat kepada polres setempat dan menyerahkan berkas MAP,foto 3X4,2X3,4X6 terbaru,KTP asli,dan fotocopy.

Selanjutnya anda akan mengisi beberapa formulir yang harus diisi.Usahakan jawab sejujur-jujurnya.

Setelah itu,data kita akan di scan bersama sidik jari,menunggu beberapa jam, maka jadilah surat catatan kepolisian (SKCK) .

Adapun jika anda berada diluar daerah,rasanya cukup mudah namun agak rumit,berikut pemaparan dalam pembuatan SKCK jika diluar kabupaten berdasarkan apa yang pernah saya alami.

 1.Siapkan surat domisili sementara yang sudah ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan.
Berikut alur singkatnya : RT-Kelurahan-Dandim TNI-Kecamatan-Jadilah surat pengantarnya.

 2.Anda tidak perlu ke DANDIM TNI,karena langsung bisa membuatnya ke POLRES terdekat.

  3.Setelah sampai di POLRES setempat,segera serahkan persyaratan yang dibutuhkan.
a.Fotocopy KTP.
Untuk mengidentifikasi apakah kita warga negara Indonesia atau bukan,dan juga berkaitan dengan masalah data statistik kependudukan.

b.Fotocopy Kartu Keluarga.
Waktu itu saya mendaftar membuat SKCK di luar domisili asli,saya tidak diminta memberikan kartu keluarga   .

c.Fotocopy Izajah.
Untuk mengetahui tingkat pendidikan kita,usahakan fotocopy dan kalau bisa bawa Izajah yang aslinya juga.

d.Surat Domisili sementara asli.
Ini dia salah satu item yang penting dalam membuat SKCK Kepolisian karena tanpa adanya surat domisili,maka dipastikan tidak bisa mendapatkan SKCK.

e.Uang registrasi sekitar 50.000 (setiap tempat mungkin berbeda).
Memang hal ini sudah menjadi hal wajib sebagai uang administrasi,ingat setiap tempat berbeda dan mungkin tidak sama.

e.Mengisi berkas yang harus diisi selengkap-lengkapnya.
Jangan isi asal-asalan,karena bisa berakibat nantinya,seperti poin yang pernah saya tuliskan,usahakan jujur dan valid sesuai data yang anda miliki.

f.Melakukan Scanning.
Nantinya akan melakukan scanning berupa jari dan bagian lainnya (saya lupa).

g.Jadilah suratnya.
Akhirnya jadi juga suratnya,anda akan disuruh fotocopy dan nantinya dileggalisir.

Demikian cara membuat surat SKCK kepolisian untuk melamar pekerjaan,adapun mengenai kejadian step by step yang saya tuliskan mungkin berbeda dengan yang anda alami.

Jika ada pertanyaan,silahkan tulis dikolom komentar.
Comments
0 Comments


EmoticonEmoticon